parboaboa

Gubernur Sumut Copot Dirut Bank Sumut dari Jabatannya, Mengapa?

Ari Bowo | Daerah | 05-01-2023

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menonaktifkan jabatan Rahmat Fadillah Pohan sebagai Dirut PT Bank Sumut, Kamis (5/1/2023). Inspektorat Sumut sedang mendalami berbagai masalah yang mendera Bank Sumut. (Foto: Dok. Diskominfo Sumut)

PARBOABOA, Medan - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mencopot atau menonaktifkan Rahmat Fadillah Pohan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut, Kamis (05/01/2023).

"Saat ini beliau (Rahmat Fadillah Pohan) dinonaktifkan dari jabatannya," kata Edy Rahmayadi saat mendatangi kantor Bank Sumut.

Gubsu mengatakan, Inspektorat Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait sedang meminta klarifikasi mengenai adanya isu yang menerpa Rahmat.

"Sedang dicek, sedang dipelajari oleh inspektorat, OJK, semua tim, sejauh apa sih," ungkap Edy.

Gubernur Sumut enggan memberikan penjelasan isu apa yang sedang mendera Rahmat hingga terpaksa dicopot dari jabatannya.

"Nah itu dia sedang dipelajari," ucapnya.

Bila hasil pemeriksaan tidak ada masalah, lanjut Edy, maka yang bersangkutan akan kembali menjabat sebagai Dirut Bank Sumut.

"Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya. Bank Sumut ini banknya rakyat Sumut," jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bank Sumut kini dijabat Hadi Sucipto yang sebelumnya menjabat Direktur Pemasaran.

PT Bank Sumut saat ini tengah menjadi sorotan publik. Mulai masalah dari uang nasabah yang raib senilai Rp1,5 miliar akibat skimming dan kasusnya sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. 

Hingga soal isu mobile banking Bank Sumut yang diduga ilegal, bahkan kabarnya, OJK telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.

Editor : -

Tag : #bank sumut    #dirut bank sumut    #daerah    #edy rahmayadi    #rahmat fadillah pohan    #inspektorat    #ojk    #sumatra utara   

BACA JUGA

BERITA TERBARU