parboaboa

Golkar Ajak PDIP Dukung Gunakan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024

Maesa | Politik | 05-01-2023

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin di acara Keterlibatan Perempuan Kota Bandung Jelang Tahun Politik, Sabtu (24/12/2022). (Foto: Instagram/na_nurularifin)

PARBOABOA, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengajak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk mengikuti suara rakyat yang memilih menggunakan sistem proporsional terbuka di pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Ayo Pak Hasto jangn terlalu keras begitu. Harus mengutamakan mengusung suara rakyat. Berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orangnya yang mereka kehendaki dan percaya,” kata Nurul dalam keteranganya, Kamis (05/01/2023).

Ia mengklaim bahwa dirinya memahami betul alasan mengapa PDIP ingin sekali menerapkan sistem proporsional tertutup. Hal itu lantaran PDIP memiliki identitas politik yang sangat kuat. Namun, kendati demikian, Nurul tetap meminta partai politik yang diketuai Megawati ini untuk memilih sistem proporsional terbuka. Pasalnya, sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki oleh rakyat dan tidak serta-merta menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami tetap melihat bahwa sistem proporsional terbuka itu lebih mewakili suara rakyat,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Selain tak dikehendaki oleh rakyat, sistem proporsional tertutup juga tetap memiliki peluang adanya oligarki hingga potensi terjadinya korupsi. Oleh karena itu, Nurul mengajak lembaga survei serta seluruh partai politik (parpol) untuk all out menolak sistem proporsional tertutup.

“Saya mengajak lembaga survei untuk bergerak. Delapan fraksi kalah dengan satu fraksi,” tegas Nurul.

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyatakan sikap menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk Pemilu.

Delapan fraksi ini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti yang tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Adapun delapan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan untuk PDIP menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 mendatang.

Editor : -

Tag : #golkar    #pdip    #politik    #sistem proporsional tertutup    #pemilu 2024    #mahkamah konstitusi    #parpol   

BACA JUGA

BERITA TERBARU