parboaboa

Gibran Laporkan Balik Ubedillah Badrun?

Sondang | Hukum | 11-01-2022

Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep (foto: liputan6/Immanuel Antonius)

PARBOABOA, Jakarta – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap menjalani pemeriksaan terkait laporan di KPK yang dilayangkan oleh dosen UNJ sekaligus aktivis 98, Ubedilah Badrun.

Meski demikian, Gibran tidak berencana untuk membuat laporan balik. Saat ditanyai hal itu, ia malah meminta agar laporan Ubedillah Badrun itu dibuktikan terlebih dahulu.

"Lha ngapa lapor balik (kenapa harus lapor balik)? Kan sudah dilaporkan, dibuktikan dulu. Kalau saya salah, tangkap saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (11/1).

Gibran menegaskan, dirinya siap menjalani pemeriksaan dan mendukung pelapor untuk membuktikan kesalahannya. Jika dirinya terbukti bersalah, Gibran bersedia untuk ditangkap.

"Kalau aku salah cekelen, penak kan. Buktikan sek, salah orane, kalau salah, detik ini ditangkap ra opo-opo," ujarnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis 98, Ubedillah Badrun.

Gibran dan Kaesang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam laporan tersebut, Ubedillah juga membawa sejumlah bukti yang menampilkan data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Ia pun menuntut KPK untuk segera menyelidiki kasus tersebut agar dapat selesai dengan cepat. Bila dibutuhkan, Presiden Jokowi dapat dipanggil untuk menjelaskan masalah ini.

Editor : -

Tag : #gibran rakabuming    #kaesang pangarep    #ubedillah badrun    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU