parboaboa

Gara-Gara Utang Rp.110 Juta Seorang Pria Diculik

rini | Daerah | 17-07-2021

gambar hanya ilustrasi penculikan

Seorang wanita di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan menyewa 5 orang untuk menculik seorang pria yang berutang kepada suaminya pada Kamis (8/7). 

"Saat itu, lima orang tak dikenal datang ke rumah korban diduga langsung menodongkan senjata api," kata Kapolres Bengkalis AKP Hendra Gunawan, Kamis (15/7/2021).

Istrinya langsung melaporkan tindakan penculikan itu.Tim unit Reskrim Polsek Mandau kemudian meakukan penyelidikan. Dua orang tersangka berinisial BTP dan MI diamankan. Namun BTP yang mencoba melawan saat akan ditangkap  akhirnya mendapat tembakan. 

"Setelah dilakukan interogasi, keduanya mengaku melakukan penculikan bersama tiga rekannya. Kedua pelaku mengaku korban dibawa ke wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar," kata Hendra.

Di lokasi yang disebutkan, polisi kemudian menemukan korban disekap. Dari tempat penyekapan 3 orang pelaku berhasil melarikan diri. 

Dari pemeriksaan diketahui seorang perempuan berinisial SS adalah otak penculikan tersebut. SS juga berhasil diamankan kepolisian di rumahnya. Satu pelaku lainnya berinisial JJS juga diamankan. 

""Pengakuan dari kedua tersangka bahwa mereka disuruh oleh tersangka SS dengan tujuan dilakukan penculikan agar keluarga korban membayar utang kepada suami tersangka SS sebesar Rp 110 juta untuk membuat kandang ayam setahun lalu," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa dua pucuk senjata api replika jenis airsoft gun dan kotak peluru, satu unit mobil, empat unit ponsel, dan satu tabung gas.

Mereka dijerat dengan Pasal 333 KUHP, dengan ancaman delapan tahun penjara.

Editor : -

Tag : #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU