parboaboa

Futasi Gurilla Tagih Janji Pemko Pematang Siantar Selesaikan Konflik Lahan dengan PTPN III

Calvin Siboro | Daerah | 26-09-2023

Ibu-ibu warga Desa Gurilla melakukan orasi mendesak Wali Kota Pematang Siantar menghentikan seluruh aktivitas PTPN III, dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Selasa (26/9/2023). (Foto: PARBOABOA/Calvin Siboro)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Ratusan masyarakat Desa Gurilla yang tergabung dalam Forum Tani Seluruh Indonesia (Futasi), menggelar unjuk rasa mendesak Wali Kota Pematang Siantar menghentikan seluruh aktivitas PTPN III, Selasa (26/9/2023).

Aksi yang melibatkan beberapa organisasi mahasiswa itu dilakukan Futasi Gurilla di Kantor DPRD dan Kantor Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Dalam aksi tersebut, Futasi mendesak DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Gurilla, meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan PTPN III terhadap warga Desa Gurilla dan mendorong Pemko Pematang Siantar aktif mewujudkan reforma agraria.

"Tolak penggusuran berkedok investasi," kata Tiormerli Sitinjak, Ketua Futasi Gurilla kepada PARBOABOA, Selasa (26/9/2023).

Masyarakat Gurilla bersama elemen mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Pematang Siantar. (Foto: PARBOABOA/Calvin Siboro

Menurut Tiormerli, DPRD dan Pemko Pematang Siantar tidak serius menyelesaikan sengketa yang ada di Gurilla.

"Kami masih sering mengalami tindakan premanisme dari orang orang PTPN III. Kalau kami tidak di rumah, mereka merusak kebun kami," kesalnya.

Tiormerli juga menilai, Pemko Pematang Siantar tidak serius menindaklanjuti hasil rekomendasi dari pertemuan mereka dengan Kantor Staf Kepresidenan pada Oktober 2022 lalu.

"Sudah 8 bulan lebih, Ibu Wali Kota tidak mau melaksanakan hasil rencana tidak lanjut KSP," katanya.

Koordinator aksi lain, Theo Naibaho juga menuntut Pemko Pematang Siantar menerima audiensi mereka.

"Kami hanya ingin tindakan konkret dari Pemko Pematang Siantar sekarang. Kami hanya ingin audiensi dengan Wali Kota Pematang Siantar. Pemko Pematang Siantar tidak pernah hadir sekalipun ke tanah konflik selama ini," katanya kepada PARBOABOA.

Sementara itu, massa aksi, Yudha dalam orasinya mengutuk ketidakpahaman dan ketidakmampuan Pemko Pematang Siantar menyelesaikan sengketa tersebut.

"Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan di kota Pematang siantar. Jangan jadikan penggusuran berkedok pembangunan. Pembangunan itu untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat," katanya.

Massa aksi membakar kotak menyerupai keranda mayat bertuliskan tolak penggusuran, RIP (rest in peace) wali kota dan save petani. (Foto: PARBOABOA/Calvin Siboro) 

Sementara itu, Asisten I Pemko Pematang Siantar, Junaedi Sitanggang, mengaku masih mengkaji faktual dan yuridis sengketa yang terjadi di masyarakat Gurilla.

"Ada mekanisme yang kami lalui. Untuk saat ini Tanah Gurilla juga tidak tercatat dalam aset pemerintah kota," katanya saat menemui massa aksi di depan Balai Kota, Selasa (26/09/2023)

Setelah dialog dengan perwakilan Pemko Pematang Siantar, massa aksi akhirnya mendapatkan kesepakatan untuk beraudiensi dengan wali kota.

Massa aksi juga memberikan waktu satu minggu kepada wali kota untuk melakukan audiensi dan jika tidak dilakukan, maka masyarakat Desa Gurilla akan kembali turun untuk melakukan demonstrasi.

Aksi unjuk rasa diakhiri dengan pembakaran kotak yang menyerupai keranda mayat yang bertuliskan tolak penggusuran, RIP (rest in peace) wali kota dan save petani.

Sebelumnya, terjadi konflik antara warga Desa Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari dengan PTPN III.  Konflik terjadi karena PTPN III menganggap warga menggarap dan menduduki lahan mereka. Sementara warga yang telah lama menduduki Desa Gurilla menolak ganti rugi yang ditawarkan PTPN III.

Editor : Kurniati

Tag : #futasi gurilla tagih janji pemko    #pematang siantar    #daerah    #desa gurilla    #hentikan aktivitas ptpn 3    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU