parboaboa

Ekspor Covid-19, Penerbangan Indonesia Resmi Dilarang Masuk Brunei Darusallam

rini | Internasional | 20-07-2021

seluruh penerbangan dari Indonesia dilarang masuk Brunai Darusallam

PARBOABOA, Jakarta - Brunei Darusallam sempat menjadi negara dengan nol kasus positif covid-19. Namun delapan kasus baru dilaporkan pada Mingu (18/7). Brunei sendiri tak melaporkan kasus penularan Covid-19 lokal selama 438 hari. Pemerintah setempat dilaporkan sudah menggelar 147.978 tes Covid sejak Januari 2020 dari total 441.850 populasi.

Kementerian Kesehatan Brunei menyatakan bahwa semua kasus impor Covid-19 itu berasal dari orang-orang yang datang dari Jakarta pada 4 Juli lalu.

Mereka terdeteksi Covid-19 saat menjalani masa karantina wajib sesampainya di Brunei. Saat ini, mereka semua mengikuti perawatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Salah satu pendatang tersebut merupakan warga negara Indonesia. Ia mulai menunjukkan gejala demam dan kehilangan nafsu makan pada 16 Juli lalu. Satu WNI lainnya juga mulai merasakan demam di hari yang sama.

Sementara itu, enam pendatang lainnya dari Indonesia juga dinyatakan positif Covid-19. Mereka tak merasakan gejala, tapi tetap menjalani isolasi.

Dengan adanya kasus tersebut, pemerintah Brunei memutuskan untuk menutup masuknya WNI, sebagaimana yang tertuang pada halaman resmi kedutaan Brunei.

"Pemerintah Brunei mengumumkan bahwa masuknya warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia (penerbangan langsung) atau bepergian dari Indonesia ke Brunei melalui transit di bandara lain mana pun ditangguhkan sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut," demikian disampaikan pada Senin (19/07).

Larangan ini akan berlaku sejak Senin (19/7), sampai pemberitahuan lebih lanjut dikeluarkan.

Editor : -

Tag : #covid19   

BACA JUGA

BERITA TERBARU