parboaboa

Dugaan Pungli di SMA 3 Bekasi, Ridwan Kamil Minta Kadisdik Turun Tangan

Michael Siburian | Metropolitan | 16-11-2022

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Foto: Pemprov Jabar)

PARBOABOA, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (kadisdik) untuk segera memproses dan menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di SMA 3 Bekasi.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil merespons beredarnya pesan soal pemungutan uang di lingkungan sekolah SMA 3 Bekasi. Dalam pesan itu, pihak sekolah meminta sumbangan kepada orang tua, yakni sumbangan awal tahun sebesar Rp4.500.000 dan per bulan Rp300.000.

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan," kata Ridwan lewat cuitan di Twitternya, Rabu (16/11/2022).

Dia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apa pun kepada siswa, karena anggaran pendidikan sudah ditanggung oleh pemerintah.

"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur," ucapnya.

Ridwan Kamil menyebut bahwa pemerintah akan memberi sanksi bagi sekolah jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

"Segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yg bersangkutan," kata Ridwan.

Selain itu, Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Dinas Pendidikan Jabar jika ada sekolah melakukan tindakan keliru yang sama.

"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera lapor kepada @disdik_jabar. Hatur Nuhun," lanjutnya.

Editor : -

Tag : #pungli    #sma 3 bekasi    #metropolitan    #jabar    #ridwan kamil    #disdik bekasi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU