parboaboa

Dua Pelaku Pencurian dan Pembongkaran Rumah diringkus Polsek Firdaus Sergai

maraden | Daerah | 11-08-2021

Dua pelaku pembongkaran dan pencurian di rumah warga di Sei Bamban diamankan Polisi.

PARBOABOA, Serdang Bedagai – Dua orang tersangka yakni KS alias Dol (49), dan BJ (59), berasil ditangkap oleh unit Reskrrim Polsek Firdaus, Serdang Bedagai. Sedangkan seorang pelaku lagi AR (30), berhasil kabur saat akan ditangkap, pada Senin (9/8) malam di Dusun I Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban.

Ketiga warga Sei Bamban itu nekat membongkar rumah tetangganya pada

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin air, satu unit mesin cuci, satu kuali besar, satu unit TV merk Akira, dua unit televisi, satu unit CD player, serta satu set tempat tidur besi. Barang barang tesebut merupaka hasil tindak pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Selasa (10/8) di Mapolsek Firdaus di Sei Rampah menyampaikan bahwa ketiga pelaku melakukan pengrusakan dan pencurian di rumah korban Edi Saputra, 48, diketahui korban Rabu (4/8) malam.

Peristiwa pencurian itu diketahui Edi di saat mengecek rumahnya sambil memberi makan hewan peliharaannya. Edi diketahui tinggal di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah untuk berjualan.

Begitu korban menuju ruang belakang, ia melihat mesin air dan mesin cuci serta kuali besar telah hilang dan tampak beberpa plat bagian atas dinding rumah telah rusak, sedangkan posisi pintu belakang dalam kondisi tidak

Kemudian pada Jumat (6/8) korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut secara resmi ke Polsek Firdaus, Jumat (6/9) Hal dengan nomor : LP / B / 129 / VIII / 2021 / SPKT / POLSEK FIRDAUS/ POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

”Akibat kejadian pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp3.400.000,” ungkap AKP Idham.  

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal   

BACA JUGA

BERITA TERBARU