parboaboa

DPRD DKI Jakarta Sebut Tiga Nama Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan

Dimas | Politik | 18-05-2022

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 (Dok:gatra.com)

PARBOABOA, Jakarta - Tak lama lagi masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal mengajukan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo.

Meski demikian, sampai saat ini Tito belum menyebutkan tiga nama kandidat tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa calon Pj Gubernur DKI nantinya akan berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon I.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik menyebutkan, ada 3 nama yang menurutnya pantas menggantikan Anies Baswedan untuk memimpin DKI Jakarta. Adapun ketiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

"Heru pantas, Juri pantas, Marullah juga pantas, mumpuni," kata Taufik saat ditemui wartawan usai menghadiri halal bihalal keluarga besar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jakarta Utara di Koja, Jakarta Utara, Minggu (15/5).

Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Zita mengatakan bahwa tiga nama kandidat, yakni Heru Budi Hartono, Juri Ardiantoro, dan Marullah Matali, potensial menjadi calon pengganti Anies Baswedan memimpin DKI. Ia juga menilai, ketiga nama itu memiliki kinerja yang bagus serta punya banyak pengalaman dalam memimpin.

“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin.” Tulis Zita lewat keterangan tertulisnya, yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (15/5).

Zita lalu mengungkapkan bahwa terlepas dari siapapun calon kandidat pengganti Anies Baswedan, Pj Gubernur nantinya harus paham seluk-beluk Jakarta dan mampu melanjutkan program-program Pemprov.

“Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” ucap Zita.

Berikut ini adalah profil tiga nama kandidat di atas yang disebut-sebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) sejak 2017. Sebelum mengemban jabatan yang sekarang, Heru diketahui sempat mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Melansir dari laman jakarta.go.id, Heru pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Sarana Perkotaan Kota Jakarta Utara pada 2008 silam. Kemudian, Heru juga sempat menjadi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada 2013. Setelah menjabat KDH dan KLN, Heru lalu terpilih menjadi Walikota Jakarta Utara pada 2014 lalu.

Terakhir, pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Heru diangkat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta.

Juri Ardiantoro

Juri Ardiantoro diketahui pernah mengisi beberapa jabatan di salah satu lembaga pemerintahan provin DKI Jakarta. Juri pernah menjadi anggota KPU DKI Jakarta pada tahun 2003. Setelah itu, Juri sempat terpilih menjadi Plt. Ketua KPU DKI Jakarta pada tahun 2005, menggantikan sosok M Taufik yang ditahan oleh Kejaksaan Agung karena kasus korupsi.

Dua tahun setelahnya, Juri terpilih menjadi Ketua KPU DKI definitif untuk periode 2007-2008. Kemudian, ia terpilih lagi untuk menjadi komisioner dan Ketua KPU DKI untuk periode 2008-2013.

Pada tahun 2016, Juri dipilih menjadi Ketua KPU RI selama setahun menggantikan Husni Kamil yang meninggal pada 7 Juli 2016. Emapt tahun berselang, tepatnya pada masa pemerintahan kedua Jokowi tahun 2020, Juri ditunjuk sebagi Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi informasi dan komunikasi. Hingga saat ini, Juri juga dipercaya menjadi Ketua sekaligus anggota tim seleksi KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027.

Marullah Matali

Marullah saat ini diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI jakarta sejak Januari 2021. Ia dipilih langsung oleh Anies untuk menggantikan Sekda sebelumnya Saefullah yang meninggal akibat pandemi Covid-19.

Marullah sudah mengabdi di Pemprov Dki Jakarta sejak 1996. Dirinya diketahui pernah menjabat sebagai Staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta. Setelah itu, Marullah juga diberi jabatan sebagai Kepala Seksi Lembaga Bina Mental dan Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial (Dinas Bintal dan Kesos) DKI Jakarta.

Masih dilenbaga yang sama, Marullah naik jabatan menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta dan melanjutkan kariernya di Pemprov DKI Jakarta sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial.

Selain itu, ia juga pernah menjadi Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta. Berlanjut, Marullah kemudian menduduki posisi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata hingga Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Sebelum diangkat menjadi Sekda, Marullah pernah pernah menduduki jabatan sebagai Wali Kota Jakarta Selatan untuk periode 2018-2021.

Sebagai informasi, Tito Karnavian sebelumnya telah melantik lima Pj Gubernur di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5). Lima Pj Gubernur tersebut dilantik untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan di lima Provinsi, yakni provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Editor : -

Tag : #dprd dki jakarta    #tito karnavian    #politik    #presiden jokowi    #anies baswedan    #pj gubernur dki   

BACA JUGA

BERITA TERBARU