parboaboa

DPRD bersama TAPD Sepakat KUA-PPAS DKI 2023 Sebesar Rp82,5 Triliun

Maesa | Metropolitan | 05-11-2022

Momen DPRD DKI Jakarta bersama TAPD menetapkan KUA-PPAS DKI 2023 Sebesar Rp82 Triliun. (Foto: dprd.dkijakartaprov.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp82.5 Triliun.

Ketetapan ini diputuskan setelah melalui rapat Banggar selama empat hari sejak (31/10/2022-03/11/2022) yang digelar di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.

“Maka dapat disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk dapat disetujui,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Prasetio menyatakan, nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, Rp 82.543.539.889.450. Dengan demikian, ujar Prasetio, jumlah pendapatan dan jumlah belanja dinilai seimbang.

"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," tuturnya.

Kemudian, Ia juga memastikan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI.

Menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Berdasarkan pasal 16 ayat 6 bahwa Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna," jelas Prasetio.

Editor : -

Tag : #dprd    #dki jakarta    #metropolitan    #apbd    #tapd    #kua ppas    #82 triliun    #pemprov dki    #peraturan pemerintah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU