parboaboa

Dituduh Pencuri Sapi, Pemuda di Gowa Dikeroyok 4 Orang Hingga Tewas Mengenaskan

maraden | Daerah | 03-09-2021

Olah TKP disaksikan warga terkait kasus penyiksaan berujung korban tewas di kawasan Inhutani Desa Belapuranga, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

PARBOABOA, Gowa – Seorang pemuda di tewas dikeroyok di kawasan Inhutani Desa Belapuranga, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban KA (25) tewas mengenaskan dengan penuh luka di sekujur tubuhnya.

Tim Resmob Polda Sulsel yang tidak butuh waktu lama kemudian berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan empat orang laki-laki yang diduga pelaku pengeroyokan hingga menewaskan korban tersebut. Keempat pelaku masing-masing berinisial NY (50), BS (40), NR (40) dan SG (50) dibekuk secara terpisah di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Rabu (1/9/2021) malam hari.

"Korban dikeroyok menggunakan parang, dipuli kepalan tangan, sampai dicekoki dengan racun rumput. Akibatnya korban mengalami luka di bagian wajah, kaki, punggung, dan meninggal dunia.  Kemudian mayatnya ditemukan di kawasan Inhutani, Kabupaten Gowa,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Kamis (2/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Zulpan menjelaskan, awalnya korban masuk ke dalam kawasan Inhutani dengan mengendarai sepeda motor. Disana dia bertemu dengan NR.

"Pelaku ini menyebut korban membawa parang di dalam tasnya, diambillah parang itu sama yang pelaku itu," imbuh Kombes Zulpan.

Zulpan melanjutkan, kemudian NR menanyakan maskud kedatangan korban di lokasi perhutani tersebut. Namun menurut NR, Korban tidak memberi jawaban yang masuk akal.

"korban bilang pada saat itu dirinya sedang bingung dan dipengaruhi oleh jin. Seketika itu, Pelaku NR ini pun menebas kaki kanan korban. Di situ korban sempat melakukan perlawanan," ucap Kombes Zulpan.

Zulpan melanjutkan, NR yang mendapat perlawanan lalu kabur ke pemukiman warga dan bertemu dengan NY dan SG.

"Disitu yang pelaku pertama ini memberithukan ada pencuri di kawasan hutan Inhutani. Maka berangkatlah mereka bertiga masuk kembali ke hutan itu. Di jalan mereka ini berrtemu dengan pelaku keempat yakni BS," paparnya.

Keempat pelaku itu lalu mendatangi kembali lokasi dimana korban berada. Sesampainya di sana, mereka membongkar isi tas korban.

"Dalam tas korban ditemukan tali tambang warna hijau, melihat hal itu kemudian mereka menuduh korban adalah pelaku pencurian ternak sapi yang terjadi sehari sebelumnya," tuturnya.

Tuduhan itu pun berlanjut menjadi aksi pengeroyokan, BS kemudian menebas kepala korban dengan parang sampai korban terjatuh dari motor. Seolah belum puas, pelaku lain yakni NY lalu memegangi kaki korban agar tidak dapat kabur. Dan dalam kakinya dipegangi, kemudian pelaku SG meminumkan racun rumput kemulut korban.

Penyiksaan terhadap korban tak sampai di situ setelah dicekoki racun rumput, SG kembali memukuli korban dengan sebatang kayu pohon pada baggian wajah dan kaki korban. Dan terkahir, BS menebas punggung korban dengan parang. Setelah itu, keempat pelaku kabur.

Ke empat pelaku yang kemudian berrhasil ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk nantinya akan sebelum diserahkan ke Polres Gowa.

Zulpan menerangkan dalam pengkapan itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit motor, tas, pakaian dan beberapa barang pribadi milik korban. Dan ada beberapa botol bekas wadah racun rumput, sebilah parang, pakaian pelaku, dan dan tiga buah handphone milik pelaku.

“Untuk patra pelaku dipersangkaan pasal yaitu Pasal 351 Jo Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap perwira Polri dengan pangkat tiga melati itu.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU