parboaboa

Dituduh Mencuri Buah Sawit, Pria Ini Tikam Tetangganya sendiri

Ester | Daerah | 08-02-2022

MJ (35) diamankan usai menikam tetangganya sendiri

PARBOABOA, Binjai - Seorang pria menikam salah satu warga Jalan Sudama Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. Diketahui, korban berinisial IS (40) dan pelaku berinisial MJ (35).

Peristiwa itu terjadi lantaran MJ tidak terima dituduh sebagai pencuri buah sawit milik orang tua korban. Padahal korban dan pelaku adalah tetangga.

Awalnya, korban mendatangi kediaman pelaku untuk menanyakan mengapa ia selalu mencuri buah sawit milik orang tuanya.

"Berawal korban mendatangi pelaku dirumah nya dan menuduh pelaku selalu mencuri buah kelapa sawit milik orang tua korban," ucap Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Selasa (8/2/2022).

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, pelaku kemudian melontari korban dengan kata-kata makian yang membuat korban sakit hati.

"Kemudian pelaku menjawab, Kan Kau Yang Mengajari aku mencuri," jelas Junaidi.

Selanjutnya, terjadilah adu argumen antara korban dan pelaku. Korban kemudian mengajak pelaku untuk berkelahi. Namun pelaku menolak ajakan tersebut,  tetapi korban memaksa dengan menarik kerah baju dari pelaku. Aksi pukul pukulan pun tak terelakkan.

Karena terbawa emosi, pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya dan mengambil alat untuk melumpuhkan korban. Melihat hal itu, korban ketakutan dan berlari keluar rumah. Nahas, korban malah terjatuh dan tersungkur. Alhasil pelaku menikam bagian kepala korban dengan parang yang dipegang.

"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumahnya mengambil sebilah parang dan langsung mengejar korban," sambung Junaidi.

Aksi penikaman itu menyebabkan luka robek pada bagian dahi, dan beberapa bagian lainnya di kepala korban.

"Mengakibatkan luka robek pada bagian dahi, kepala bagian sebelah kanan, leher belakang dan telapak tangan," ungkap Junaidi.

Junaidi menambahkan, pelaku kemudian melarikan diri dengan senjata tajam tersebut. Sementara korban harus dilarikan ke rumah sakit Bidadari oleh keluarganya. Karena tidak dapat ditangani dengan cepat, korban lalu dibawa ke rumah sakit Adam Malik Medan.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Binjai. Kasat Reskrim Polres Binjai memerintahkan bawahannya untuk melakukan penyelidikan pada Senin (31/2/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tanpa perlawanan, MJ berhasil ditangkap di Desa Mancang Kecamatan Selesai, Langkat dan dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : -

Tag : #penikaman    #berita binjai    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU