parboaboa

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bupati Banjarnegara Masih Membantah Menerima Suap

rini | Hukum | 04-09-2021

Budhi Sarwono masih tetap membantah tuduhan suap tersebut dan meminta KPK membuktikan dugaan yang disangkakan kepadanya.

PARBOABOA, Jawa Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarnegara tahun 2017-2018 pada Jumat (3/9).

Budhi Sarwono diduga menerima suap Rp2,1 miliar atas sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021).

KA merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono, yang juga tim sukses Budhi dalam pemilihan kepala daerah pada tahun 2017. 

Keduanya akan ditahan pada 3 September sampai 22 September untuk keperluan penyelidikan.

Budhi dan KA diduga melanggar pasal 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka Budhi Sarwono masih tetap membantah tuduhan suap tersebut.

Ia bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan dugaan yang disangkakan terhadapnya.

“Kan tadi saya diduga menerima uang Rp2,1 miliar, mohon untuk ditunjukkan yang memberikan siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya,” ujar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (3/8).

Budhi Sarwono juga menambahkan tidak akan membela diri dengan banyak kata di hadapan rakyat.

"Masyarakat Banjarnegara adalah masyarakat yang cerdas. Tidak perlu banyak kata untuk membela diri. Gusti Allah mboten sare (Allah tidak tidur)," sambungnya.

Meski tidak merasa menerima uang, Budhi menegaskan akan patuh dengan hukum. Dia akan menjelaskan semua yang diminta KPK dalam kasus tersebut saat diperiksa penyidik ke depannya.

Editor : -

Tag : #daerah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU