maraden | Daerah | 04-08-2021
PARBOABOA,
Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar bersama dengan
personil gabungan laksanakan Ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan
yang dipimpin oleh AKP Hariono Manurung Kasubbag Bin Ops Polres
Pematangsiantar, bertempat di Jl. Sudirman Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat
Kota Pematangsiantar, pada Hari Selasa (03/08/2021) sekira pukul 10.15 Wib.
Opearasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan
kedisiplinan warga kota Pematangsiantar dalam menerapkan protokoler kesehatan
yangmerupakan salah sattu cara terdini untuk memutus matta rantai penularan
virus Corona yang melanda saat ini.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar
menyatakan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut
melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Dikatakan dia, adapun tujuan kegiatan tersebut dalam rangka
peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi tersebut, Personil yang terlibat memberikan
himbauan kepada seluruh masyarakat dengan tegas namun tetap humanis untuk
selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu selalu pakai masker, menjaga
jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas diluar rumah dan menghindari
kerumunan.
"Kita minta masyarakat tetap mendisiplinkan protokol
kesehatan saat melaksanakan aktivitas demi pencegahan Covid-19," lanjut
AKBP Boy.
Pelaksanaan Ops yustisi dilaksanakan secara serentak
bersama Polsek jajaran Polres Pematangsiantar dengan sasaran pengguna jalan
baik roda 2, roda 4 dan pejalan kaki. Bagi yang tidak mengunakan masker, petugas
memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker terhadap warga masyarakat
yang tidak menggunakan masker serta menghimbau agar senantiasa dipakai pada saat
beraktivitas di luar rumah.
Editor : -
Tag : #daerah #covid19 #hukum