parboaboa

Dinkes Kota Tangerang Instruksikan 298 Apotek Stop Jual Obat Sirup

Maesa | Metropolitan | 20-10-2022

Ilustrasi Gangguan Ginjal Akut pada Anak. (Foto: Parboaboa/Felix)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, Apotek dan Toko Obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup di Kota Tangerang.

Hal itu menindaklanjuti arahan dari Kementerian Kesehatan terkait dengan adanya temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak di Indonesia.

“Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup. Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, dr Dini Anggraeni dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).

Menurutnya, meski hingga kini belum ada laporan mengenai kasus tersebut di Kota Tangerang, namun, ia mengklaim seluruh fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Kasusnya sampai saat ini tidak ada, Dinkes belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan di semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua,” ujar dr Dini.

Dini meminta kepada kepada para orang tua yang memiliki anak usia kurang dari enam tahun untuk selalu waspada apabila anak tersebut dengan gejala penurunan frekuensi urin disertai demam untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Ia juga menghimbau untuk sementara tidak memberikan obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran tenaga kesehatan yang kompeten.

“Pastinya, dengan adanya peningkatan kondisi penyakit gagal ginjal akut pada anak serta penghentian penjualan obat sirup sementara, Dinkes mengimbau, untuk seluruh orang tua tidak perlu panik, namun kewaspadaan harus diperketat. Seperti meningkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta asupan gizi yang cukup untuk mengurangi potensi anak terkena penyakit. Tidak ragu membawa anak ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda bahaya pada anak,” imbau dr Dini.

Editor : -

Tag : #dinkes    #tangerang    #metropolitan    #apotek    #gangguan ginjal    #obat cair    #anak   

BACA JUGA

BERITA TERBARU