parboaboa

Digugat, Tuduhan Terhadap Putra Ratu Elizabeth II Terkait Kasus Pelecehan Seksual

sondang | Internasional | 10-08-2021

Pangeran Andrew, Putra Ratu Elizabeth II.

PARBOABOA, New York – Pangeran Andrew, Putra Ratu Elizabeth II digugat di salah satu pengadilan di New York atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Korban mengaku 'dipinjamkan' untuk seks di bawah umur oleh mendiang ahli keuangan AS, Jeffrey Epstein.

Dilansir dari AFP, pengajuan gugatan di pengadilan distrik AS di Manhattan mengatakan Virginia Giuffre adalah penggugat dalam kasus melawan terdakwa yang disebut sebagai Pangeran Andrew, Duke of York, Selasa (10/8).

Giuffre menyatakan dirinya 'secara teratur disalahgunakan' oleh Epstein dan dipinjamkan oleh Epstein kepada pria kuat lainnya untuk tujuan seksual.

"Satu orang yang begitu kuat adalah terdakwa, Pangeran Andrew," ujarnya.

Menurut pengaduan, Giuffre mengatakan Andrew melecehkannya secara seksual di rumah sosialita Ghislaine Maxwell di London. Hal itu disebut terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu ketika dia berusia di bawah 18 tahun.

"Epstein, Maxwell, dan Pangeran Andrew memaksa Penggugat, seorang anak, untuk melakukan hubungan seksual dengan Pangeran Andrew di luar kehendaknya," katanya.

Dia juga mengklaim Andrew melecehkannya di rumah Epstein di New York dan di Little St James, pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS. Giuffre, yang sekarang berusia 38 tahun, menggugat Andrew di bawah Undang-Undang Korban Anak saat dia berusia 17 tahun.

Surat-surat pengadilan termasuk foto yang diduga menunjukkan Andrew dan Giuffre di rumah Maxwell di London sebelum satu insiden pelecehan seksual. Maxwell pada bulan April mengaku tidak bersalah di pengadilan atas tuduhan merekrut gadis di bawah umur untuk Epstein.

Dia diduga berteman dengan gadis-gadis dengan acara belanja dan bioskop dan kemudian membujuk mereka untuk memberikan pijatan telanjang Epstein di mana dia akan terlibat dalam tindakan seks.

Giuffre, yang sebelumnya telah membuat klaimnya dalam wawancara televisi, menuntut Andrew untuk ganti rugi yang patut dicontoh dan hukuman.

"Saya meminta pertanggungjawaban Pangeran Andrew atas apa yang dia lakukan kepada saya. Yang berkuasa dan kaya tidak dibebaskan dari tanggung jawab atas tindakan mereka," katanya dalam sebuah pernyataan media.

"Saya tidak mengambil keputusan ini dengan mudah. Sebagai seorang ibu dan seorang istri, keluarga saya adalah yang utama. Saya tahu bahwa tindakan ini akan membuat saya diserang lebih lanjut oleh Pangeran Andrew dan para penggantinya," ujarnya.

Editor : -

Tag : #internasional    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU