parboaboa

Cover Lagu Tanpa Izin, Tri Suaka Dituntut Bayar Royalti RP 2 Miliar

Wulan | Hiburan | 10-06-2022

Tri suaka dituntut ganti rugi sebesar Rp 2 miliar karena bawakan lagu band dadali tanpa izin (Foto/Instagram Tri Suaka)

PARBOABOA, Jakarta – Penyanyi Tri Suaka diminta membayar royalti sebesar Rp 2 miliar terkait pelanggaran hak cipta lagu “Di Saat Aku Tersakiti” milik Dadali. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh Dyrga selaku vokalis Band.

Dyrga menggangap Tri Suaka melakukan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Selain itu, ia juga merasa dirugikan atas tindakan Tri Suaka yang membawakan lagunya tanpa izin.

"Ini kan ada dua tempat ya. Kami di sini (menuntut) Rp2 M karena ini dua tempat," kata Genuari Wawuru, kuasa hukum Dyrga, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelum membawa permasalahan ini ke jalur hukum, Dyrga bersama kuasa hukumnya akan melayangkan somasi kepada Tri Suaka untuk segera meminta maaf dan memberikan hak performing rights kepada Dadali sesuai undang-undang yang berlaku.

Dyrga memberikan waktu satu pekan terhadap Tri Suaka untuk menanggapi somasi yang dilayangkan. Apabila penyanyi tersebut tidak memiliki itikad baik, maka pihak Dyrga akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dyrga, terhadap kerugian dari hasil yang sudah didapatkan. Kemudian, segera dibicarakan," ujar Genuari.

"Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena, kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir," lanjutnya.

Tri Suaka diduga menyanyikan lagu “Disaat Aku Tersakiti” milik Dadali di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta. Dyrga awalnya tidak mengetahui jika Tri Suaka membawakan lagu bandnya di sebuah acara.

Dyrga mengetahui hal itu setelah melihat sebuah kanal YouTube yang menunjukkan Tri Suaka membawakan tembang tersebut. Sehingga, Dyrga merasa dirugikan atas tindakan Tri Suaka yang diduga melanggar hukum karena tidak memiliki izin untuk membawakan lagu tersebut.

"Nah ketika lihat di YouTube itu dinyanyiin di acara launching. (Pertama) Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja," terang Genuari.

Editor : -

Tag : #tri suaka    #dadali    #hiburan    #dirga dadali    #tri suaka cover lagu dadali    #tri suaka di somasi    #genuari wawuru   

BACA JUGA

BERITA TERBARU