parboaboa

Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang Mudah, Ada yang Tanpa KK?

Ester | Pendidikan | 03-02-2023

Cara Registrasi Kartu Telkomsel (Foto: Parboaboa/Ester)

PARBOABOA – Bagi pengguna operator seluler online, mengetahui cara registrasi kartu adalah salah satu hal yang penting. Hal itu merujuk pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, menjelaskan bahwa setiap pengguna prabayar dari tiap operator seluler online wajib melakukan registrasi kartu sendiri.

Peraturan itu juga tentunya wajib diterapkan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pengguna kartu prabayar Telkomsel. Untuk itu, tentu kamu perlu mengetahui bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel yang benar.

Melansir dari situs resmi Telkomsel, Berikut cara registrasi kartu Telkomsel yang bisa Anda ikuti untuk memudahkan proses pendaftaran.

Syarat Registrasi Kartu Telkomsel

Sebelum mengikuti cara registrasi kartu Telkomsel, pelanggan prabayar wajib mempersiapkan syarat-syarat berikut ini, seperti:

Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

  • NIK KTP
  • KK

Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)

  • Paspor
  • Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

Cara Registrasi Kartu Telkomsel secara Online via SMS

  1. Masukkan kartu Telkomsel perdana kamu ke HP yang akan kamu gunakan;
  2. Kemudian masukan NIK dan nomor KK kamu dengan format ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# dan kirimkan ke 4444;
  3. Setelah itu, tunggu notifikasi yang menandakan jika nomor kamu sudah aktif dan dapat digunakan.
  4. Cara Registrasi Kartu Telkomsel lewat Telepon
  5. Masukkan kartu Telkomsel yang ingin diregistrasi terlebih dahulu;
  6. Kemudian, ketik dalam dial telepon kamu *444# dan tekan Kirim/Send;
  7. Nantinya akan muncul beberapa pilihan menu bar yang bisa kamu gunakan. Dalam menu ini, kamu bisa memilih opsi 2 atau Registrasi;
  8. Selanjutnya, masukkan NIK atau nomor KK dan kirim. Tunggu notifikasi SMS yang menyatakan bahwa nomor kamu siap digunakan.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

  1. Buka menu pesan di dalam ponsel kamu dan ketik registrasi ulang kartu Telkomsel dengan format ULANG(spasi)NIK#Nomor KK#.
  2. Kemudian, kirim ke nomor 4444 dan tunggu notifikasi yang menyatakan nomor kamu telah diregistrasi kembali.

Nah, jika kamu bertanya-tanya, apakah ada cara registrasi kartu Telkomsel tanpa Kartu Keluarga (KK)? Untuk pertanyaan tersebut hingga kini belum ada jawaban yang pasti. Oleh karena itu, kamu disarankan untuk melakukan registrasi menggunakan KK kamu sendiri dengan menerapkan cara yang sudah Parboaboa berikan. Semoga bermanfaat!

Editor : Lamsari Gulo

Tag : #telkomsel    #registrasi kartu    #pendidikan    #sim card    #syarat registrasi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU