parboaboa

Cara Cek Tarif Tol Secara Online

Rendi Ilhami | Teknologi | 25-10-2022

Gerbang Tol Tebing Tinggi (Foto: Gaol/Detikcom)

PARBOABOA, Jakarta – Kehadiran teknologi saat ini memudahkan aktivitas masyarakat, salah satunya untuk mengecek tarif tol. Sebelum masuk ke dalam tol perlu dipersiapkan saldo yang cukup agar perjalanan tidak terhambat. Selain itu juga perlu diketahui berapa tarif di setiap ruas tol. Berikut cara mengecek tarif tol secara online:

Google Maps

Cara pertama yang dapat dilakukan adalah menggunakan aplikasi Google Maps. Cara ini bisa jadi adalah yang paling gampang.

Langkah yang perlu dilakukan ialah mengaktifkan informasi “Tarif Tol” yang dapat dilakukan melalui menu “Setelan” kemudian masuk ke pilihan “Setelan Navigasi”.

Tarif tol akan muncul setelah pengguna menentukan titik keberangkatan dan titik tujuan.

Oiya, pastikan bahwa jalur yang dipilih akan melewati jalan tol, karena jika tidak maka tarif tersebut otomatis tidak akan muncul.

Informasi bermanfaat lainnya di Google Maps adalah mengenai ganjil genap. Informasi tersebut ditampilkan bersamaan dengan tarif tol sehingga lebih praktis melihatnya.

Namun, google maps tidak ada pilihan golongan kendaraan. Maka tidak semua kendaraan bisa mengecek tarif tol melalui google maps.

Situs Web Badan Pengatur Jalan Tol

Badan Pengatur Jalan TOl (BPJT) Kementerian PUPR di dalam situs webnya menyediakan fitur untuk mengetahui tarif tol yang berlaku saat ini.

Kelebihan situs web BPJT adalah adanya tarif pada setiap golongan kendaraan.

Adapun langkah-langkahnya untuk mengecek tarif tol di situs web ini adalah sebagai berikut:

  • Mengunjungi situs web BPJT
  • Memilih ruas jalan tol yang akan dilewati
  • Memilih gerbang masuk
  • Memilih gerbang keluar
  • Memilih golongan kendaraan.

Setelah semuanya terisi maka tarif tol akan muncul dengan sendirinya.

Platform milik BPJT Kementerian PUPR memang menyediakan parameter yang lebih baik karena ada opsi golongan kendaraan sehingga informasinya bisa lebih akurat.

Situs Web Jasa Marga

Situs web Jasa Marga menyediakan dua cara untuk cek tarif tol. Namun ada dua cara untuk mengecek tarif tol melalui situs web Jasa Marga.

Opsi pertama bisa diakses melalui website jasa marga. Langkah-langkah yang dilakukan diantaranya memilih ruas tol, gerbang asal, lalu gerbang tujuan.

Opsi pertama ini bisa diakses melalui tautan berikut ini, situs web jasa marga. Langkah-langkah yang perlu dilakukan diantaranya memilih ruas tol, gerbang asal, dan gerbang tujuan. Informasi yang ditampilkan juga lengkap meliputi semua golongan kendaraan. 

Ruas tol yang tarifnya bisa dicek dengan cara pertama ini, meliputi:

  • Gempol — Pandaan
  • Gempol — Pasuruan
  • Kejapanan — Gempol
  • Marga Harjaya Infrastruktur
  • Mojokerto Barat — Surabaya
  • Ngawi Kertosono
  • Palikanci
  • Pandaan — Malang
  • Pasuruan — Probolinggo
  • Pemalang — Batang
  • PPTR
  • Semarang
  • Semarang — Batang
  • Semarang ABC
  • Solo — Ngawi
  • Trans Marga Jateng

Cara kedua juga termasuk di dalam situs web Jasa Marga. Bedanya dalam cara kedua tarif tol langsung diuraikan dalam bentuk tabel sesuai golongan kendaraan. Pengguna bisa langsung melihat tarif sesuai dengan pintu gerbang masuk dan keluar. 

Berikut daftar ruas tol yang tersedia pada cara kedua:

  • Jakarta — Bogor — Ciawi
  • Cawang — Tomang — Cengkareng
  • Jakarta — Cikampek
  • Jakarta — Tangerang
  • Purwakarta — Bandung — Cileunyi
  • Palimanan — Kanci
  • Semarang 
  • Surabaya — Gempol
  • Belawan — Medan — Tj. Morawa

Waze

Selain Google Maps, aplikasi Waze juga tersedia fitur untuk mengecek tarif tol. Langkah pada aplikasi Waze tak tak jauh berbeda seperti penggunaan pada Google Maps. Pengguna hanya tinggal memilih rute tujuan, otomatis Waze akan menampilkan perkiraan tarif tol dari setiap rute yang dipilih.

Namun kekurangan pada Aplikasi Waze juga sama dengan Google Maps yaitu, tidak ada pilihan golongan kendaraan. Maka tarif tol pun tidak akurat.

 

 

Editor : -

Tag : #tarif tol    #cek tarif tol    #ekonomi    #jasa marga    #cipali   

BACA JUGA

BERITA TERBARU