parboaboa

Sempat Masuk Red Notice, Bos DNA Pro Daniel Abe Akhirnya Ditangkap

Rini | Hukum | 26-04-2022

Daniel Abe (dok tangkapan layar Instagram DNA Pro Official)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus penipuan investasi melalui robot trading DNA Pro terus diusut oleh pihak kepolisian. Sejumlah publik figur Tanah Air yang pernah terlibat dengan robot trading tersebut telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Selain itu, penyidik juga memburu 5 dari 12 tersangka yang sempat melarikan diri. 3 diantaranya terdeteksi telah berada di luar negeri, sehingga Polri telah bekerja sama dengan interpol untuk menerbitkan red notice, agar ketiga tersangka menjadi buronan internasional.

Adapun 3 orang dalam red notice tersebut adalah Ferawaty alias Fei, Fauzi alias Daniel Zii dan Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.

Salah satu tersangka yang melarikan diri tersebut, yakni Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dikabarkan telah berhasil ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Minggu (24/4).

Penangkapan Daniel dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dortipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

"Iya benar, Daniel Abe," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Daniel kemudian langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Namun Wishu tidak menjelaskan kronologi penangkapan, termasuk penjelasan apakah Daniel ada di bandara setelah kembali dari luar negeri, atau saat dia berencana untuk melarikan diri ke luar negeri.

Setelah penangkapan Daniel ini, maka hanya tersisa dua tersangka DNA Pro yang masih buron.

Editor : -

Tag : #dna pro    #daniel abe    #hukum    #red notice dna pro    #tersangka dna pro    #bareskrim polri    #penipuan investasi   

BACA JUGA

BERITA TERBARU