parboaboa

Buntut Kasus Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, 4 Pegawai MA Dipecat

Ester | Hukum | 29-10-2022

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (Foto:CNN Indonesia/Ryan Hadi)

PARBOABOA, Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengungkap telah memecat empat pegawai MA buntut kasus suap penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

Dalam hal ini, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu termasuk dalam empat pegawai MA yang telah dipecat.

Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA mengaku telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap empat pegawai tersebut.

"Betul ada SK pemecatan terhadap empat pegawai, kemudian pemecatan terhadap Elly, dan pemecatan terhadap sementara ya terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati," ungkap Hasbi Hasan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/10).

Hasbi mengatakan, Hakim Agung Sudrajad hanya berstatus dipecat sementara, dimana hal tersebut dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"(Sudrajad Dimyati dipecat) sementara oleh Presiden. Kalau Presiden (pecat) Sudrajad Dimyati, kalau Elly (dipecat) oleh MA, kalau empat pegawai itu saya yang mecat," katanya.

Sebelumnya, Hasbi juga termasuk salah seorang yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ini merupakan panggilan kedua Hasbi untuk menjadi saksi korupsi.

Hasbi menjelaskan, ketidakhadirannya dalam pemanggilan pertama yang dilakukan oleh penyidik KPK dikarenakan saat itu dirinya tengah sakit. Namun untuk pemeriksaan kali ini, ia tampak enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.

"Saya kira gini aja, ke penyidik aja karena nanti kalau saya memberikan keterangan nanti ada gesekan," ujar Hasbi.

Plt Jubir bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan jika Hasbi akan diperiksa pada Jumat (28/10). Ia dijadwalkan akan bertemu dengan penyidik di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hari ini (28/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dkk," kata Ipi Jumat (28/10).

Selain Hasbi, KPK juga turunt memanggil delapan orang lainnya untuk dilakukan pemeriksaan dalam pengusutan perkara ini. Kedelapan orang itu adalah:

  1. Arif Saptono selaku Asisten Sudrajad Dimyati
  2. Leman selaku staf Asisten Sudrajad Dimyati
  3. Daryanto selaku Panitera Muda Perkara Pidana Umum
  4. Bayu Ardi selaku Panitera Pengganti
  5. Arifah selaku staf
  6. Susi selaku staf
  7. Rudie selaku Panitera Pengganti
  8. Ika Hapsari selaku staf

Editor : -

Tag : #sudrajad dimyati    #hakim agung    #hukum    #suap    #mahkamah agung    #pemecatan    #kpk    #pemeriksaan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU