parboaboa

Buktikan Dirinya Tak Mandul, Ayah di Bali Setubuhi Anak Angkatnya hingga Hamil

maraden | Daerah | 03-09-2021

Rilis pers kasus ayah hamili anak angkat, di Mapolres Klungkung, Kamis (2/9/2021).

PARBOABOA, Depasar – Seorang ayah di Klungkung, Bali, TY (41), ditangkap polisi karena telah mencabuli anak angkatnya sendiri hingga hamil.

Dalam konfrensi pers yang digelar oleh Polres Klungkung, terungkap fakta jika TY melakukan aksi bejatnya itu dengan dalih untuk membuktikan kepada istrinya bahwa dirinya tidak mandul, dimana dirinya belum meiliki anak dari istrinya., pada Kamis 2 Agustus 2021.

TY (41) hanya bisa menunduk saat ditemui, TY tidak mau banyak bicara saat Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana memintainya keterangan. Ia hanya berkata, aksinya bejatnya itu sudah dilakukannya beberapa kali.

"Tiga kali pak (mencabuli anak angkatnya)," ungkap TY dengan suara yang sangat pelan

Pria yang sehari-hari mencari nafkah dengan mengumpulkan barang rongsokan itu, tega mencabuli anak angkatnya, ANP yang masih dibawah umur. Akibat aksi itu, korban ANP yang masih berusia 12 tahun kini hamil.

"Pelaku sudah tiga kali menyetubuhi korban," kata Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana dalam jumpa pers, Kamis (2/9/2021).

Terungkapnya kasus ini berawal saat ibu kandung korban sebagai pelapor yang merasa curiga melihat perubahan bentuk tubuh anaknya. Korban yang duduk di kelas 6 SD itu akhirnya menceritakan semua kejadian setelah didesak ibunya.

TY kemudian ditangkap pada 13 Agustus 2021 di Jalan Kargo Denpasar, setelah ibu kandung korban melapor ke polisi.

TY mengaku kepada polisi, menyetubuhi korban di rumahnya sejak Januari 2021. Selama ini, pelaku tidur bersama istri dan korban dalam satu kamar.

"Kepada Polisi, pelaku mengakui korban merupakan keponakannya. Pelaku selama menikah tidak mempunyai anak sehingga mengangkat korban menjadi anaknya," ucapnya.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal   

BACA JUGA

BERITA TERBARU