parboaboa

Beri Komentar Miring Terhadap Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polsek Srandakan Dibui 21 Hari

Ester | Nasional | 04-10-2022

Anggota Polsek Srandakan Dibui 21 Hari usai Beri Komentar Miring di Sosial Media Terkait Tragedi Kanjuruhan (Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

PARBOABOA, Yogyakarta – Polres Bantul mengungkap hasil pemeriksaan akun Twitter @polseksrandakan yang memberikan komentar “miring” terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dari hasil pemeriksaan bersama tim Siber Polda DIY terhadap beberapa personel Polsek Srandakan khususnya pihak yang dapat mengakses akun tersebut, pihaknya menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh salah seorang anggota.

"Bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota Polsek yang bukan merupakan admin, namun pernah menjadi admin resmi sehingga masih masih dapat mengakses akun tersebut," ungkap Jeffry.

"Dan yang bersangkutan telah mengakui memberi komentar dengan menggunakan akun Polsek Srandakan," sambungnya.

Saat diperiksa, anggota tersebut mengaku tidak sengaja dan secara tidak sadar membuat komentar menggunakan akun resmi Polsek Srandakan.

"Atas kelalaian tersebut, yang bersangkutan telah kami tahan di tempat khusus selama 21 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Untuk selanjutnya akan dilakukan proses sidang kode etik atas pelanggaran tersebut," papar Jeffry.

Jeffry juga mengklaim bahwa pihaknya telah mengingatkan kembali untuk para pemegang akun media sosial dan anggota Polres Bantul serta jajaran lainnya untuk mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan media sosial.

"Sekali lagi kami Polres Bantul turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas kejadian yang terjadi di Kanjuruhan, Malang dan kami juga memohon maaf yang sebesar besarnya atas munculnya postingan dari akun resmi Polsek Srandakan tersebut," harapnya.

Sebelumnya, akun Twitter @polseksrandakan ramai diperbincangkan netizen lantaran memberikan komentar “miring” terhadap tragedy Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Akun yang diprediksi dipegang oleh anggota humas Polsek Srandakan tersebut diduga mengalami peretasan.

Kejadian ini bermula saat @polseksrandakan menanggapi akun netizen yang membahas mengenai penembakan gas air mata yang menelan korban saat tragedi Kanjuruhan.

Dalam tulisannya, @polseksrandakan tampak membalas postingan terbuat dengan menuliskan “Modyarr”.

Tiadk hanya itu, @polseksrandakan juga membalas cuitan netizen lainnya dengan menggunakan kata-kata “gek do belani opo koe ki” dan “Salut sama pak tentara, musnahkan.”

Meski balasan tersebut sudah dihapus, namun beberapa netizen sempat mengabadikan komentar tersebut yang akhirnya menyebar ke media sosial.

Pihak Polsek Srandakan, Bantul, sendiri sempat menduga bahwa akun mereka memang dibajak lantaran adimin tidak merasa pernah menuliskan komentar demikian. Di sisi lain, password akun Twitter tersebut juga sudah lama tidak diganti.

Editor : -

Tag : #polisi    #polsek    #nasional    #bui    #kanjuruhan    #sosial media    #twitter   

BACA JUGA

BERITA TERBARU