parboaboa

Beberapa Sektor Usaha Diperbolehkan Buka Meskipun PPKM Jawa dan Bali Level 4 Diperpanjang

rini | Ekonomi | 26-07-2021

Presiden Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM level 4

PARBOABOA, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan pelaksanaan PPKM level 4 Jawa dan Bali sampai tanggal 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam pelaksaan lanjutan PPKM  ini, sejumlah aturan baru akan ditetapkan sejalan dengan pelonggaran sejumlah aktivitas.

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Kemudian, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 15.00 dengan protokol ketat.

Kedua, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diziinkan buka sampai dengan pukul 21.00.

Ketiga, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan setiap pengunjung 20 menit.

Terakhir, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan aturan lainnya masih sama dengan aturan PPKM yang dilaksankan sebelumnya.

Meskipun beberapa aturan mendapat pelonggaran, pemerintah berharap masyarakat tetap waspada dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Karena di Indonesia kasus harian positif covid-19 masih tinggi.

Editor : -

Tag : #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU