parboaboa

BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Seharga Rp 2,7 Miliar

Rini | Daerah | 06-12-2021

BPOM Medan musnahkan produk ilegal di kota Medan senilai Rp2,7 miliar. (dok Antaranews)

PARBOABOA, Medan - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan pemusnahan barang sitaan yang terdiri dari produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan ilegal pada Senin (6/12). Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor BBPOM Medan tersebut dilakukan karena produk-produk tersebut beredar tanpa izin edar dan tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu yang berlaku.

Kepala BBPOM Medan I Made Bagus Gerameta menyampaikan produk yang dimusnahkan tersebut ditafsir bernilai Rp 2,7 miliar. Produk-produk tersebut merupakan hasil kerja BBPOM dari September 2020-2021. Produk ilegal ini diperoleh dari 22 sarana produksi dan distribusi berjumlah 316 jenis produk terdiri dari 58 jenis obat , 66 jenis obat tradisional, 46 jenis pangan, 117 jenis kosmetik dan 29 jenis kemasan.

"Produk yang dimusnahkan ini karena tidak memiliki izin edar dan atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," ucapnya.

Sebagian obat tersebut dimusnahkan menggunakan mesin incinerator. Sebagian produk lainnya di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Terjun, Kota Medan untuk dimusnahkan.

Made mengatakan bahwa pelanggaran di bidang obat dan makanan sangat berbahaya dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga BBPOM akan terus melakukan pengawasan produk yang beredar di Medan.

Selain itu, BBPOM akan melakukan pendampingan kepada UMKM untuk mengedukasi masyarakat mengenai produk-produk ilegal. Direncanakan kegiatan ini akan dilakukan bersama dengan tokoh masyarakat.

Made mengimbau masyarkat agar memperhatikan kondisi kemasan, informasi pada label dan tanggal kadaluarsa sebuah produk sebelum melakukan pembelian.

"BBPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Oleh karena itu sebagai konsumen cerdas pastikan selalu mengecek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kedaluwarsa," kata Made.

BBPOM juga akan melakukan pengecekan peredaran obat dan makanan di Sumut menjelang libur Natal dan Tahun Baru dengan melakukan inspeksi ke sejumlah tempat yang menjual obat dan makanan di Sumut.

"Khususnya saat jelang Natal ini, kami melakukan pengawasan intensifikasi pasar untuk melihat produk yang beredar apakah aman atau tidak," ucapnya.

Editor : -

Tag : #medan    #pemusnahan produk ilegal di sumut    #bbpom musnahkan produk sitaan    #daerah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU