parboaboa

Ismail Bolong Mangkir, Bareskrim Kembali Layangkan Panggilan

Juni | Hukum | 26-11-2022

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Pipit Rismanto (Foto: Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

PARBOABOA – Bareskrim Polri akan melayangkan panggilan kedua terhadap mantan anggota polisi, Ismail Bolong. Pemanggilan pemeriksaan itu terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ismail Bolong itu kita sudah panggil, nanti, lagi kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Pipit Rismanto dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022).

Pipit menyebut, pemanggilan kedua itu dijadwalkan pekan depan. Ia tak bisa memberi tahu di mana keberadaan Ismail Bolong saat ini.

"Minggu depan ya (pemanggilan keduanya). Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi nanti kita kabari, ya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video dari seseorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Ismail mengaku meraup keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang ilegal  Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi tersebut diduga untuk mem-backing kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

Ismail menyebut koordinasi itu tak gratis. Ia mengaku harus menyerahkan uang sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali kepada jenderal bintang tiga itu.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sedang memburu keberadaan Ismail Bolong. Pihaknya telah mengerahkan tim pencari dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dan Mabes Polri.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).

Listyo juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengklarifikasi kasus yang heboh karena Ismail Bolong. Saat ini, Polri juga sedang berupaya menemukan Ismail.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," pungkasnya.

Editor : -

Tag : #tambang ilegal    #ismail bolong    #hukum    #kapolri    #listyo sigit prabowo    #bareskrim polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU