parboaboa

Banyak Orang Kaya yang luput dari pajak karena tak punya NPWP

Maraden | Ekonomi | 15-12-2021

Banyak Orang Kaya yang luput dari pajak karena tak punya NPWP.

PARBOABOA, Jakarta – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan.

Dia menyebut banyak orang kaya di Indonesia yang selama ini luput dari kewajibannya dalam membayar pajak. Bahkan, diantara mereka kini ada yang tengah menikmati masa pensiunnya. Hal itu dikarenakan orang-orang kaya tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Banyak orang punya rumah besar, mobil mewah, punya uang, jam tangan mahal-mahal, tapi tidak punya NPWP. Banyak juga yang sudah pensiun, duit sudah banyak tetapi belum juga punya NPWP,” ujar Suryadi didepan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat hadir dalam sosialisasi UU HPP, Selasa (14/12/2021).

Dia mengaku sudah mengingatkan orang-orang kaya itu untuk segera mengungkapkan hartanya dalam program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau di masyarakat awam lebih terkenal dengan Tax Amnesty Jilid II.

Menurut dia, selama melakukan sosialisasi dengan teman-teman sesama pengusaha ia menilai banyak yang meragukan Indonesia bisa melakukan penyatuan NIK dan NPWP.

Masalah lain yang timbul ialah, para orang kaya yang tidak memiliki NPWP tersebut malah bilang kepada Suryadi kalau meragukan sistem pajak di Indonesia.

Dengan demikian, para crazy rich itu, merasa jumawa kalau harta yang belum diungkapkan tidak bisa terendus oleh pemerintah.

"Yang mau saya imbau ke teman-teman pengusaha, banyak yang belum kalau dengan adanya NIK ini, mereka berfikir, Indonesia belum tentu sistem secanggih itu," jelasnya.

Dia juga menekankan kalau saat ini pemerintah sudah akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah administrasi perpajakan. Bukan tak mungkin, mereka yang tidak patuh pajak bisa dilacak hanya dari NIK-nya saja.

“Jadi semua, asal tahu saja. Sistem pajak kita ini sudah mulai luar biasa. Jadi saya imbau teman-teman pengusaha agar benar-benar jangan melewatkan kesempatan ini karena kalau sudah masuk 2023 ini bisa jadi problem,” pungkas dia.

Editor : -

Tag : #pajak    #ekonomi    #menteri keuangan    #ditjen pajak    #npwp   

BACA JUGA

BERITA TERBARU