parboaboa

Anggota DPR Dapil Jabar Desak Jokowi Segera Mekarkan Kabupaten Bogor Barat

Hari Setiawan | Nasional | 05-09-2023

Anggota Komisi VI DPR Tommy Kurniawan saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: PARBOABOA/Hari Setiawan)

PARBOABOA, Jakarta - Anggota DPR daerah pemilihan Jawa Barat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memekarkan Kabupaten Bogor Barat dari Kabupaten Bogor.

Menurut salah seorang anggota Komisi VI DPR dari Dapil Jabar V, Tommy Kurniawan, Kabupaten Bogor terlalu luas dan sudah sangat layak dipecah. Apalagi, kata dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai 5,4 juta jiwa hingga akhir 2022.

Jumlah ini, lanjut Tommy, setara dengan jumlah penduduk Singapura. Bahkan, jumlah penduduk Kabupaten Bogor melebihi negara lain di dunia seperti Irlandia sebanyak 4,7 juta jiwa, Palestina 4,8 juta jiwa dan Selandia Baru 5,2 juta jiwa.

"Kabupaten Bogor ini terlalu luas ya, yang memang dibutuhkan 2 bupati, atau 3. Saya berharap isu pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Bogor Barat, Bogor Utara atau Bogor Timur dan Bogor Tengah harus menjadi isu yang valid diperjuangkan anggota dewan semuanya," ungkapnya kepada PARBOABOA, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (04/09/2023).

Tommy Kurniawan mengaku terus memperjuangkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Ia mengaku prihatin terhadap masyarakat Kabupaten Bogor, terutama yang berbatasan dengan Lebak, Banten, karena letaknya yang jauh dari ibu kota kabupaten, jika hendak mengurus administrasi kependudukan.

"Karena kasihan masyarakat yang di ujung-ujung, termasuk Kecamatan Parung Panjang, Tenjo dan Jasinga. Terlalu jauh mereka, jadi harus segera dimekarkan. Sekarang sudah diperjuangkan, sudah sampai di Pemerintah Pusat ya semuanya, tinggal disetujui Presiden Jokowi,"  katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menduga masalah pertumbuhan ekonomi yang menghambat pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan persetujuan Jokowi. Padahal, semua urusan pemekaran sudah selesai dari tingkat bawah, tinggal persetujuan Presiden Jokowi saja.

"Saya tegaskan semuanya sudah selesai ya, jadi tinggal di tangan Presiden Jokowi, hanya tinggal dimekarkan," tegasnya.

Ketika ditanya mengenai apakah pemekaran ini akan menjadi jargon kampanyenya di Pemilu 2024, Tommy Kurniawan menepis hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut hanya isu lokal.

"Saya kira itu isu lokal ya. Itu akan menjadi isu pemilihan bupati ya dan juga anggota dewan mau memperjuangkan hal tersebut demi masyarakat. Itu menurut saya ya," bantahnya.

Tommy mengaku hingga saat ini ia masih memperjuangkan pemekaran Kabupaten Bogor Barat ini ke Presiden Jokowi.

"Itu yang harus kita perjuangkan, harus kita tanya terus. Pemekaran banyak, bukan hanya Bogor Barat saja melainkan juga Bogor Timur, Bogor Utara dan di daerah-daerah lain juga banyak meminta pemekaran," tambah dia.

Anggota DPR Dapil Jabar lainnya, Mulyadi mengaku hingga saat ini belum dibahas terkait pemekaran, terutama untuk daerah yang padat penduduk.

"Pembahasan daerah-daerah otonomi baru, seharusnya harus ada masuk untuk dibahas, terutama daerah-daerah yang padat penduduknya. Sampai saat ini belum ada, karena pemekaran Bogor Barat ini sudah di tangan Presiden Jokowi," kata anggota Komisi V DPR itu.

Mulyadi mengaku, pemekaran Kabupaten Bogor Barat selalu ia singgung saat pembahasan daerah otonomi baru. Apalagi Kabupaten Bogor merupakan daerah padat penduduk yang seharusnya sekelas satu provinsi.

"Kalaupun masih moratorium, harusnya ada kekhususan dari pemerintah, khususnya wilayah-wilayah yang padat penduduknya. Saya kira Kabupaten Bogor ini sudah sekelas provinsi kalau di Sumatra. Kita akan dorong lewat Komisi 2 DPR," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra itu berjanji akan mengusulkannya dalam rencana kerja anggaran, agar Komisi 2 DPR terus menyuarakan pemekaran Kabupaten Bogor Barat.

"Saya kira ini masih mengusulkan rencana kerja dan anggaran ya di awal-awal masa sidang. Di Komisi 2 teman-teman saya akan saya sounding untuk disuarakan lagi," harap Mulyadi.

Sebelumnya, jumlah penduduk Kabupaten Bogor sempat mencapai 5.965.410 jiwa pada tahun 2019. Tapi, jumlah tersebut seketika anjlok akibat pandemi COVID-19. Saat ini tersisa 5.427.068 jiwa pada tahun 2020, kemudian meningkat di tahun berikutnya meski tak signifikan.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, Pemekaran daerah berupa pembentukan Provinsi baru yang terakhir adalah Provinsi Papua dan Papua Barat, yaitu Provinsi Papua tengah, Papua selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

Provinsi Papua tengah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, Provinsi Papua selatan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Pegunungan dengan UU Nomor 16 Tahun 2022 dan Provinsi Papua Barat Daya dengan UU Nomor 29 tahun 2022. Provinsi di Indonesia kini berjumlah 38 dengan 514 Kabupaten/Kota.

Kemudian, ada 317 kabupaten/kota yang mengajukan pemekaran daerah otonomi baru ke Kemendagri.

Editor : Kurniati

Tag : #kabupaten bogor barat    #pemekaran bogor barat    #nasional    #pemekaran    #jokowi    #kemendagri    #dpr desak pemekaran bogor   

BACA JUGA

BERITA TERBARU