parboaboa

Anggarkan Mobil Dinas Listrik di 2023, Pemprov DKI: Ikuti Arahan Presiden

Michael Siburian | Metropolitan | 29-09-2022

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali (Foto: MNC Portal)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut akan membuat anggaran terkait pengadaan mobil dinas listrik di tahun 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (28/09/2022).

"Kita akan ikut dengan kebijakan penggunaan mobil listrik atau kendaraan yang berbahan bakar non-fosil. Saya kira itu akan sangat bagus sekali," kata Marullah Matali.

Marullah menyebut, Pemprov DKI akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, dia menyebut pengadaan mobil dinas listrik masih belum bisa dilakukan pada tahun ini.

“Tahun 2022 belum rasanya, mudah-mudahan pada tahun berikutnya (2023),” kata Marullah.

Rencana pengadaan mobil dinas listrik, kata Marullah, memiliki beberapa opsi yang akan dipertimbangkan, yakni modifikasi mesin menjadi berbasis listrik dan pengadaan mobil baru

"Saya kira ada dua pilihan. Boleh jadi ada yang mau ambil memodifikasi, ada yang memilih pengadaan baru. Tergantung dari budget masing-masing, nanti kita lihat," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memutuskan akan segera mengganti kendaraan dinas menjadi mobil listrik. Keputusan tersebut tertuang dalam perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.

Instruksi presiden tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan operasional dinas instansi dan atau kendaraan perorangan dinas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Editor : -

Tag : #mobil dinas listrik    #pemprov dki    #metropolitan    #sekda dki    #jokowi    #jakarta   

BACA JUGA

BERITA TERBARU