parboaboa

Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, Setelah 10 Tahun Dipenjara

Rini | Nasional | 03-03-2022

Angelina Sondakh (dok detik.com)

PARBOABOA, Jakarta - Mantan Puteri Indonesia Angelina Sondakh akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Kamis (3/3) setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Mungkin masyarakat sudah banyak yang lupa mengenai kasus yang menjerat wanita yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat ini. Berikut ini telah merangkum kilas balik kasus Angelina Sondakh ini secara lengkap.

Angelina Sondakh merupakan seorang wanita berdarah Manado yang mempunyai segudang prestasi, sebelum terjerembab dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.

Perempuan yang memulai karirnya sebagai aktris dan model di Tanah Air ini memiliki pengalaman yang cukup banyak  di bidang kontes kecantikan, diantaranya pada tahun 1999, dia pernah meraih gelar Miss Novotel Manado dan Miss Novotel Indonesia (2000). Pengalaman inilah yang mengantarkan Angelina menjadi pemenang Miss Indonesia tahun 2001.

Pada tahun 2004, wanita yang kerap disapa Angie kemudian mulai meniti karirnya dunia politik dengan bergabung menjadi kader Partai Demokrat. Sosok Angie ini kemudian berhasil memenangkan tempat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009, kemudian berlanjut lagi di jabatan yang sama periode 2009-2014.

Ketika masih menjalani masa jabatan pertamanya di DPR RI, Angelina Sondakh yang menganut agama Kristen, akhirnya memutuskan mualaf pada tahun 2008. Kemudian menikah dengan Adjie Massaid pada tahun 2009. Pasangan ini dikrunia seorang anak yang diberi nama Keanu Jabaar Massaid. Namun, pernikahan mereka belum genap dua tahun, Adjie Massaid meninggal dunia karena serangan jantung pada 5 Februari 2011.

Keruntuhan karir Angelina Sondakh ini terjadi ketika periode kedua jabatannya menjadi anggota DPR RI. Saat itu, Angelina tergiur dengan “Aple Washington” atau suap dalam bentuk dollar AS terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games.

Awalnya kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games ini menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun dalam penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan keterlibatan Angelina dalam kasus tersebut.

Kemudian dia mulai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dari Grup Permai milik Nazaruddin.

Pada 10 Januari 2013, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Angie. Ia juga dihukum denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Padahal saat itu Jaksa Penuntut Umum menuntut Angie divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Namun karena majelis hakim menilai hukuman tersebut terlalu ringan, Mahkamah Agung memutuskan untuk mempereberat hukuman kepada mantan Miss Indonesia tersebut menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan yang mana Angie harus mengganti kerugian negara Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.

Angelina Sondakh sempat melayangkan peninjauan kembali (PK) yang membuat hukumannya berkurang menjadi 10 tahun, kemudian Mahkamah Agung juga memutuskan untuk mengurangi uang pengganti yang wajib dibayarkan menjadi Rp2 miliar dan 1 juta dolar AS.

Angelina mulai menjalani masa hukumannya terhitung sejak 27 April 2012. Selama menjalani penahanan, Angelie menerima remisi selama 3 bulan, sehingga Angie dapat bebas pada bulan Januari 2022. Namun karena Angelina tidak membayar keseluruhan denda yang wajib dibayarnya, maka dia menjalani hukuman tambahan selama 4 bulan, sehingga Angelina seharusnya bebas pada Mei tahun ini. Akan tetapi Angelina menerima program Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan, sehingga dia dapat bebas bulan ini. Meski telah bebas, Angelina masih harus melapor setiap 2 minggu sekali.

Itu dia perjalanan lengkap mengenai kasus hukum yang menjerat Angelina Sondakh. Setelah dibebaskan, kuasa hukumnya mengatakan jika kasus ini membuat Angelina trauma denga dunia politik.

Setelah dibebaskan Angelina dapat kembali bertemu dengan anak semata wayangnya yang saat ini sudah berusia 13 tahun, karena saat itu sang anak masih berusia 3 tahun saat kasus Angelina Sondakh ini terungkap.

Editor : -

Tag : #Angelina Sondakh    #Angelina Sondakh bebas    #korupsi wisma atlet    #lapas pondok bambu     #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU