rini | Hukum | 13-08-2021
PARBOABOA, Jakarta - Pelaku dan motif pembunuhan seorang
wanita berinisial M (17) di Cakung yang ditemukan terbungkus kardus dan terpal
akhirnya terungkap.
Tersangka berinisial AS (21) yang merupakan pacar korban
akhirnya diamankan Polda Metro Jaya.
"Didalami penyidik dan berhasil ungkap pelaku
pembunuhan ini adalah AS atau pacar korban," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Korban yang bekerja sebagai PSK mendapat booking online
yang ternyata dari pelaku. Korban menerima panggilan tersebut dan mendatangi
tempat bertemu yang disetujui. Saat itu korban tidak tahu bahwa yang
memanggilnya itu adalah pacar sendiri.
"Tersangka pesan BO fiktif kepada korban di Cakung.
Jadi ada niatan melakukan pembunuhan, dia pesan ojol juga untuk jemput korban.
Ketika korban berangkat ke Halte Cakung, korban ditinggal seorang diri oleh
ojek," jelas Yusri.
Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat
itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong;
memukul perut dan mencekik leher korban hingga dipastikan meninggal dunia.
Mayat korban sempat disembunyikan di semak-semak, pelaku
kemudian mengambil kardus dan membungkus rapi tubuh korban.
"Kemudian tersangka memesan mobil pick up dan meminta
tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah,"
ungkap Yusri.
Tubuh korban kemudian dibuang sekitar 8 km dari lokasi
pembunuhan, tujuannya untuk menghilangkan jejak. Petugas Penanganan Prasarana
dan Sarana Umum (PSPU) menemukan tubuh korban pada Selasa (10/8) pagi.
Dari hasil identifikasi ternyata korban sedang mengandung.
"Karena si tersangka ini juga ada niatan akan kawin
dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama. Tapi dia mengetahui
korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini,"
jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang
pembunuhan berencana. Terancam hukuman maksimal pidana mati.
Editor : -
Tag : #kriminal #hukum