parboaboa

ABG 17 Tahun Bunuh Teman Kencannya Dikamar Kos di Semarang

maraden | Daerah | 06-08-2021

GD, pelaku pembunuhan teman kencannya diamankan Satresmob Polrestabes Semarang

PARBOABOA, Semarang - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan di Semarang. Pelaku yang berinisial GD merupakan remaja 17 tahun dan masih berstastus anak di bawah umur.

GD ditangkap atas aksinya membunuh teman kencan wanitanya d kamar kost di Semarang.

"Pelaku berinisial GD ini masih di bawah umur, ditangkap perrsonil Polrestabes Semarang dua hari lalu," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (6/8/2021).

Anwar menjelaskan peristiwa pembunuhan korban bernama Raras itu dilakukan oleh GD di sebuah kamar indekos pada tanggal 2 Juli lalu, namun mayat korban baru diketahui pada 5 Juli. GD ditangkap setelah sebulan buron. Dia diringkus oleh petugas pada 4 Agustus di Wonosobo, Jateng.

Lebih lanjut Irwan menjelaskan, GD berkenalan dengan korban lewat media sosial. Korban dan Pelaku kemudian melakukan kencan. Dari pengakuan pelaku, sejak awal janjian bertemu, pelaku memang sudah berniat mengambil barang-barang milik korban.

"Saat berduaan di dalam kamar kos, tersangka mencekik korban dari belakang. Setelah yakin korban meninggal, kemudian tubuh korban diteletangkan dan wajahnya ditutupi bantal. Itu dilakukan untuk memberikan kesan korban meninggal karena kehabisan napas.

Tersangka kemudian mengambil barang-barang korban dan kabur setelah mengunci kamar dari luar. Pelaku kemudian membuang kunci kamar korban," jelasnya. Adapun barangg-barnag milik korban yang dibawa kabur pelaku yakni handphone dan juga cincin batu akik.

GD dijerat pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

Atas perbuatannya, ancaman hukuman 15 tahun penjara ditujukan kepada GD.

Sebelumnya, peristiwa ini terkuak ketika warga menemukan seorang wanita muda bernama Raras (25) dalam keadaan tewas di dalam kamar sebuah indekos di Jalan lintas Yogyakarta-Semarang. Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mulai membusuk karena diduga sudah meninggal selama 3 hari.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU