parboaboa

5 Warga Asing Dideportase dan Ratusan Paspor Dibatalkan di Pematang Siantar 

Halima | Daerah | 01-04-2023

Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar mencatat 141 buah paspor dibatalkan penerbitannya karena bermasalah, sementara itu ada lima warga negara asing (WNA) yang dideportase sepanjang 2022. (Foto: PARBOABOA/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar- Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar mencatat 141 buah paspor dibatalkan penerbitannya karena bermasalah, sementara itu ada lima warga negara asing (WNA) yang dideportase sepanjang 2022.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi, M Hidayat Tanjung mengatakan, 141 paspor yang bermasalah kebanyakan merupakan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  dan WNA. 

Hidayat menjelaskan, pembatalan penerbitan paspor berdasarkan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia No. 8/2014 pasal 30 huruf a dan huruf b tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor.

"Sebab ada yang diduga ilegal dalam kepengurusannya," katanya kepada Parboaboa, Jumat (31/03/2023).

"Pada Juli 2022 paling banyak yang bermasalah, 36 buah, 7 buah paspor ditangguhkan dan 29 buah berstatus penundaan penerbitan paspor," ucapnya. 

Ia menambahkan terdapat lima orang warga negara asing (WNA) yang dideportasi, yakni empat orang warga negara Malaysia dan satu orang dari Irlandia karena mengidap penyakit tuberkulosis.

"Yang dideportasi itu para WNA (warga negara asing) dari Malaysia dan Irlandia," ucapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Pematang Siantar, Ana Dianawati menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, teridentifikasi beberapa modus calon tenaga kerja dan WNA yang datang ke Indonesia secara ilegal atau non-prosedural (CTKI NP). 

Dijelaskannya, ratusan pemohon paspor tersebut memalsukan data dan identitas kependudukan. Selain itu, memberi informasi yang tidak benar, masuk dalam daftar pencegahan, dan lain-lain. 

"Sehingga dengan alasan tersebut bisa dilakukan tindakan berupa penundaan pemberian paspor dan keberangkatan saat mengajukan permohonan paspor," pungkasnya.

Editor : RW

Tag : #penerbitan paspor    #imigrasi    #daerah    #pematang siantar    #deportase    #wna    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU