rini | Hukum | 01-09-2021
PARBOABOA,
Labuhanbatu - Kepolisian Resor Labuhanbatu mengungkap kasus
pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di RSUD Rantauprapat,
Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pembobolan mesin ATM itu dilakukan para tersangka pada
Sabtu 12 Juni 2021.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu, AKP
Parikhesit, mengatakan saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya. "Total
tersangka ada enam orang, yang berhasil kami amankan lima orang dan satu lagi
masih dilakukan pencarian," kata Parikhesit, Rabu (1/9).
Salah satu tersangka berinisial FAH merupakan karyawan
perusahaan yang bergerak di bidang perawatan dan pengisian uang di mesin-mesin
ATM. Pelaku yang diberi kepercayaan memegang kunci brangkas justru menjadi otak
dalam aksi pembobolan itu.
"Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini punya
peran yang berbeda-beda. Di antaranya ada yang mematikan listrik yang mengalir
ke ATM center dan ada yang membuka kunci brankas. Karena itulah, mereka bisa
membobol tanpa merusak kunci brankas," kata Parikhesit.
Para pelaku berhasil melarikan uang sebesar Rp 45 juta. Hasil
kejahatan mereka ini lalu dibagi rata oleh kawanan ini. Ketika ditangkap, lima
tersangka mengaku sudah menghabiskan uang tersebut.
Dari hasil interogasi polisi, FAH mengatakan nekat
melakukan aksinya ini karena rasa sakit hati terhadap perusahaan tempatnya
bekerja. Sakit hatinya tersebut muncul karena perusahaan tidak memberi pesangon
kepada tiga pelaku lainnya yang telah dipecat sebelumnya.
Para pelaku dijerat
dengan pasal 363/374 dan 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun
penjara.
Editor : -
Tag : #daerah #kriminal