parboaboa

Tak Hanya Jadi Tersangka, 4 Rekening Indra Kenz Dibekukan PPATK

Rini | Hukum | 26-02-2022

Indra Kenz (dok Instagram/@indrakenz)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus penipuan melalui aplikasi Binomo yang menjerat Crazy Rich Medan, Indra Kenz cukup menyita perhatian publik. Pasalnya siapa yang menyangka pria yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial ini, ternyata terlibat dalam perjudian berkedok investasi yang dilakukan melalui aplikasi Binomo.  

Seperti diketahui Binomo merupakan aplikasi ilegal yang tidak mempunyai ijin beroperasi di Indonesia. Namun Indra Kenz memanfaatkan kepopulerannya untuk mempromosikan aplikasi tersebut melalui YouTube pribadinya, dengan mengatakan jika Binomo sudah legal di Indonesia.

Tak hanya soal legalitas platform tersebut, Indra juga mengatakan jika trading di  Binomo akan memberikan keuntungan besar bagi para investornya. Namun apa yang didapat tak sesuai dengan ucapan-ucapan manis yang didengar dari promosi para afiliator, para investor tersebut justru menderita kerugian besar. Atas hal itulah delapan orang korban melaporkan Indra Kenz ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (3/2), dengan Indra Kenz dan beberapa orang affiliator lainnya sebagai terlapor.

Kasus ini sudah memasuki babak baru, dimana Indra sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari kedepan sejak Kamis (24/2). Dalam kasus ini Indra terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Tak hanya harus mencicipi kehidupan di balik jeruji besi, pria yang dikenal dengan jargornnya “Murah Banget” ini, juga harus mengikhlaskan sebagian aset miliknnya disita oleh penyidik.

Hingga saat ini belum ada rincian mengenai aset apa saja yang akan disita, namun tentunya hanya merupakan aset yang ada hubungan dengan transaksi yang berhubungan dengan kasus ini.

Pihak pengacara dari Indra Kenz juga menyampaikan jika ada 4 rekening milik kliennya yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalau nggak salah empat rekening ya," kata pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, Jumat (25/2).

Wardaniman mengatakan jika keseluruhan rekening yang dibekukan tersebut merupan milik bank dalam negeri, namun jumlah pasti mengenai jumlah saldo dalam rekening tersebut tidak disebutkan.

Hingga saat ini masih Indra Kenz menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus Binomo ini. Namun pihak penyidik disebut telah menargetkan sejumlah afiliator lainnya, yang juga akan dijerat dalam kasus penipuan ini.

Kira-kira siapa lagi ya yang akan bergabung bersama Indra Kenz dalam kasus ini?

Editor : -

Tag : #indra kenz    #binomo    #investasi ilegal    #tersangka    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU