parboaboa

36 Orang Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polres Jakpus, Beberapa Kedapatan Bawa Sajam

maraden | Hukum | 31-08-2021

Pendukung Habib Rizieq yang diamankan ke Mapolres Jakarta Pusat terkait tindakan rusuh usai penolakan banding vonis HRS.

PARBOABOA, Jakarta – Buntut aksi ricuh simpatisan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang tidak terima putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding vonis sang ulama besar tersebut merebak dan sempat menimbulkan kegaduhan.

Kepolisian menyebut sejauh ini ada 36 orang total simpatisan Habib Rizieq yang diciduk terkait aksi rusuh di kawasan sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Total ada 36 orang simpatisan Rizieq yang ditangkap," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, pada Senin 30 Agustus 2021.

Hengki menuturkan, 27 orang oknum simpatisan Riziek dibawa ke Polda Metro Jaya, dan sembilan lainnya diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya ada empat orang yang sempat ditangkap dan diamankan di Polres Metro Jakpus, tetapi kemudian dipulangkan lantaran mereka masih sebagai anak di bawah umur.

"Ada empat orang yang masih di bawah umur, yang 17 tahun ada, juga yang 16 tahun. Mereka langsung kita kordinasikan agar dijemput orang tua mereka", kata dia lagi.

Didapati pula lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam berupa pisau dan terindikasi melakukan penganiayaan. Mereka lalu di proses di Mapolres Jakarta Pusat.

Sebelumnya diberitakan, aksi ricuh para pendukung eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq pecah setelah mendengar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang  menolak banding terkait vonis 4 tahun dalam kasus swab RS Ummi Bogor.

Dengan penolakan dari Pengadilan itu, maka Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun sesuai vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

BERITA TERKAIT : Massa Pendukung Habib Rizieq Rusuh Setelah Pembacaan Vonis Banding

Editor : -

Tag : #tokoh    #kriminal    #hukum    #metropolitan    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU