parboaboa

Polisi akan Periksa 3 Saksi Baru yang Terlibat Dalam Tragedi Kanjuruhan

Desy | Hukum | 07-10-2022

Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polda Jatim, Jumat (07/10/2022). (Foto: Suarasurabaya.net)

PARBOABOA, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa 3 saksi baru dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 jiwa. Pemeriksaan saksi tersebut akan dilaksanakan pekan depan.

Adapun 3 nama yang diperiksa hari ini yaitu, Kasubbag Sarpras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang.

"Tiga orang saksi yang diperiksa hari ini adalah Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polres Malang," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri di markas besar (Mabes) Polda Jawa Timur hari ini, Jumat (07/10/2022).

Nantinya, keterangan dari ke 3 saksi ini akan menjadi pelengkap berkas dari 6 tersangka yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Dedi juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini para tersangka dari tragedi Kanjuruhan belum ditahan. Pasalnya pihak kepolisian masih menyiapkan sejumlah teknis, seperti penyekalan, guna mencegah para tersangka agar tidak melarikan diri ke luar negeri.

“Belum (ditahan). Minggu depan baru dipanggil ulang lagi diperiksa lagi, baru updatenya akan saya sampaikan kalau penyidik sudah selesai memeriksa,” tambahnya.

Dedi memaparkan bahwa ke 6 tersangka akan kembali diperiksa pekan depan.

"Nanti pekan depan akan dipanggil kembali dan diperiksa kembali. Nanti perkembangannya pasca pemeriksaan oleh penyidik akan disampaikan kepada teman-teman media," katanya

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka terkait tragedi Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (01/10/2022) lalu.

Adapun daftar nama keenam tersangka tragedi di Kanjuruhan, diantaranya:

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris

3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

6. Security Steward, Suko Sutrisno.

Editor : -

Tag : #dedi prasetyo    #polri    #hukum    #3 saksi baru    #kanjuruhan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU