parboaboa

3 Provinsi Baru di Papua Diresmikan Mendagri Hari Ini

Maesa | Nasional | 11-11-2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: kemendagri.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan 3 Daerah Otonom Baru (DOB) yang ada di Papua pada Jumat (11/11/2022), yakni, Papua Selatan dengan ibu kota yang berkedudukan di Kabupaten Merauke, Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire, dan Papua Pegunungan dengan ibu kota yang berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Peresmian tersebut digelar di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat dan disiarkan di kanal YouTube Kemendagri.

"Bismillahirrahmanirrahim, Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa pada hari ini Jumat tanggal 11 November 2022 bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022," kata Tito saat meresmikan DOB papua, Jumat (11/11/2022).

"Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi dan memberikan berkat kepada kita semua amin,” lanjutnya.

Selain meresmikan 3 DOB Papua, Mendagri juga melantik 3 Pj Gubernur yang akan memimpin pemerintahan di provinsi baru untuk sementara sesuai dengan mandat Presiden Indonesia. Untuk Papua Selatan akan dipimpin oleh Apolo Safanpo, Papua Pegunungan akan dipimpin oleh Nikolaus Kondomo, dan Papua Tengah akan dipimpin oleh wanita pertama dalam sejarah berdirinya papua yang menjadi pejabat yakni, Ribka Haluk.

Sebelumnya, Daerah Otonom Baru ini telah disepakati oleh DPR RI dan pemerintah lewat Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/06/2022).

“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia. Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektivitas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan juga mengatakan, akan memprioritaskan ASN asli Papua untuk mengisi DOB tersebut.

“Lewat ketiga UU ini, ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua. Saya berharap agar peraturan teknisnya bisa segera dikeluarkan agar menjamin keberadaan orang asli Papua,” ujarnya.

Editor : -

Tag : #mendagri    #papua    #nasional    #37 provinsi    #papua selatan    #papua tengah    #papua pegunungan    #dpr ri    #dob   

BACA JUGA

BERITA TERBARU