parboaboa

3 Pria Pengedar Sabu Diamankan di Simalungun

rini | Daerah | 07-10-2021

Tiga orang pengedar narkoba yang berhasil diamankan Tim Satres Narkoba Simalungun

PARBOABOA, Simalungun - Tim Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan 3 orang pria yang diduga mengedarkan sabu di Simalungun pada Selasa (5/10).

Ketiga pelaku yaitu RS (27) warga Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, PP (27) dan MD (42) warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Perdagangan, Simalungun. Tim Satres Narkoba Simalungun kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku yaitu PP dan RS di Gang Lormes, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar.

Saat diinterogasi tersangka PP mengaku mendapatkan narkoba dari pengedar MD yang berasal dari Batubara.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 bungkus narkoba seberat 1,75 gram, 2 unit HP, 1 bungkus rokok Djisamsoe, 1 bundel plastik kosong, 1 pipet plastik dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 500 ribu.

Tim kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MD di Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. MD mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki di daerah Kabupaten Kerinci Propinsi Riau.

“Ketiga Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Kasat Narkoba AKP Adi Haryano SH, Kamis (7/10).

Editor : -

Tag : #daerah    #hukum    #narkoba    #simalungun    #ditangkap    #pengedar narkoba   

BACA JUGA

BERITA TERBARU