parboaboa

10 Unit Motor Barang Bukti Pencurian Diserahkan Kepada Pemiliknya

Rendi Ilhami | Nasional | 18-11-2022

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon saat mengembalikan sepeda motor warga ya g sempat hilang karena dicuri. (Foto: Dok. Polresta Jayapura Kota)

PARBOABOA, Jakarta - Sepuluh unit sepeda motor curian diserahkan kepada pemiliknya oleh Polresta Jayapura Kota, Kamis (17/11/2022). Dari total 40 motor, baru sepuluh unit yang telah bisa diserahkan kepada pemiliknya. Kemudian, 30 motor yang belum dikembalikan kepada pemiliknya lantaran belum ada masyarakat yang bisa memberikan bukti kepemilikan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan, penyerahan motor bisa dilakukan setelah pemilik bisa menunjukkan surat kepemilikan sah.

"Penyerahan sepeda motor curian dilakukan setelah pemiliknya bisa menunjukkan surat kepemilikan yang sah," kata Kombes Victor, Kamis (17/11/2022). 

Victor menjelaskan, kasus curanmor di Kota Jayapura cukup menyita perhatian. Bagaimana tidak, dalam sehari polisi bisa menerima dua hingga tiga laporan kehilangan. Viktor menekankan kepada jajarannya untuk merespon cepat kejadian curanmor yang dilaporkan masyarakat agar pelaku dapat segera diidentifikasi. Lebih lanjut, modus yang dilakukan pelaku curanmor kerap kali ditukar dengan narkotika jenis ganja.

Viktor menuturkan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Victor.

Salah satu warga, La Ode Bunga merasa senang karena bisa memiliki kembali sepeda motornya setelah sempat dicuri. La Ode mengungkapkan bahwa motornya hilang dua bulan lalu, namun saat ini motornya bisa kembali.

"Motor saya hilang sejak dua bulan lalu, saya sudah berusaha mencari tetapi tidak ketemu sehingga sempat mengikhlaskan. Namun ternyata bisa ditemukan kembali," ungkap La Ode.

Editor : -

Tag : #curanmor    #jayapura    #nasional    #kriminal    #polri    #barang bukti   

BACA JUGA

BERITA TERBARU