parboaboa

Oknum Polisi Diduga Selipkan Narkoba Saat Melakukan Penggerebekan

maraden | Daerah | 30-07-2021

Ilustrasi: Narkotika

PARBOABOA, Lampung Utara – Seorang oknum polisi diduga berusaha menyelipkan narkotika untuk dijadikan barang bukti agar salah satu warga dapat ditangkap. Kejadian ini pun viral di media sosial.

Dalam rekaman video amatir, anggota dari Satres Narkoba Polres Lampung Utara terlihat bersitegang dengan beberapa warga di wilayah Talang Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Hal itu sempat membuat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara nyaris bentrok dengan warga.

Kejadian bermula saat Tim dari Satres Narkoba Polres Lampung Utara itu menggrebek salah satu rumah warga yang bernama Edi Susanto alias Ujang  dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu disamping warung yang juga sebagai tempat tinggal Ujang.

Warga berusaha menghalang-halangi poisi yang akan membawa Ujang ke kantor polisi. Mereka menduga barang bukti sabu merupakan susupan dari salah satu anggota polisi saat berada di lokasi.

Anak Unjang, Beni yang berada di lokasi saat kejadian mengatakan dirinya melihat seorang Oknum Polisi meletakkan paket sabu yang kemudian dituduhkan polisi sebagai milik Ujang. Hal itulah yang membuat kemarahan warga sekitar meluap.

Ujang mengatakan kedatangan polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.

"Tujuan mereka memeriksa saya dengan dugaan ada narkoba. Mereka datang sekitar Magrib lah, ada sekitar 6 orang" kata Ujang kepada sejumlah wartawan saat disambangi di kediamannya, Selasa (27/7/2021),  

Ujang menegaskan, sabu yang ditemukan di warungnya bukanlah miliknya, narkotika itu adalah barang bukti yang sengaja diletakkan oleh oknum polisi di sebelah warung untuk dijadikan barang bukti menangkap Ujang.

"Saya tidak pernah merasa meletakkan narkoba itu, ada yang melihat saat anggota polisi meletakkan barang siluman itu, anak saya sendiri yang melihat, yaitu si Beni," jelasnya.

Beni juga menceritakan, dirinya ikut menyaksikan penggeledahan dan ia yang pertama kali melihat barang bukti tersebut saat oknum polisi berkaus merah meletakkan barang bukti terebut di sebelah warung. 

"Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu oknum polisi itu keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung," jelas Beni.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, IPTU Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, menyangkal jika barang bukti tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.

Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena barang bukti diduga milik pelaku. Namun pihak keluarga tidak terima pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres.

"Pelaku kami pulangkan, karena BB (Barang Bukti) yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat tinggal pelaku." kata Aris.

Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman, dirinya juga mengaku telah melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan BB tersebut dan tuduhan warga itu tidaklah benar.

"Barang bukti tersebut memang benar kami temukan di halaman warung milik Ujang. Memang pada saat barang bukti itu ditemukan banyak kerumunan, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain," tukasnya.  

Editor : -

Tag : #daerah    #narkoba    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU