parboaboa

Kembali Terulang! Pengendara Sepeda Motor Terjerat Kabel Fiber Optik di Jakarta

Atikah Nurul Ummah | Metropolitan | 02-01-2024

Dwi (35) dan Sultan Rifa’at (20) menjadi korban dari kabel fiber optik yang menjuntai dan mengenai leher mereka. (Foto: Freepik)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus tragis menimpa Dwi (35), pengendara sepeda motor yang terjerat kabel fiber optik di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (23/12/2023). 

Saat melintasi Jalan Raya Bogor menuju Pusat Grosir Cililitan (PGC), Dwi terluka parah di leher dan meninggalkan luka dalam. 

Kabel yang mengenai Dwi membuat kulit lehernya menganga, sehingga menyulitkannya untuk menelan makanan dan minuman.

Tak hanya itu, ia mengalami nyeri hebat, yang membuatnya harus dirawat secara medis.

Meskipun tidak terinfeksi, luka Dwi masih menyakitkan dan mengganggu aktivitas sehari-harinya. 

Saat kejadian berlangsung, Dwi merasa kecewa karena petugas di lokasi tersebut tampak mengesampingkan insiden yang menimpanya. 

Meskipun ada lima petugas di tempat kejadian, mereka terlihat acuh tak acuh. 

Dwi bahkan menegur salah seorang petugas karena kelihatannya tidak memperhatikan pengaturan kabel fiber optik. 

Alih-alih segera mengatasi situasi tersebut, para petugas ini malah tampak tidak peduli dan tidak memberikan bantuan kepada Dwi.

Ia tidak melaporkan kejadian ini, tetapi rekannya, Usman Hamid, aktivis dan vokalis The Blackstones, melaporkan insiden ini ke pihak berwajib.

Kejadian Serupa Pernah Menimpa Sultan Rifa’at 

Kasus serupa juga menimpa Sultan Rifa’at (20), mahasiswa Universitas Brawijaya, pada Kamis (5/1/2023) malam.  

Kejadian itu bermula saat Sutan bersama tiga temannya berkendara sepeda motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Tiba-tiba ada kabel optik menjuntai di tengah jalan yang tersangkut di mobil. 

Kabel itu lalu mengenai bagian leher Sultan yang menyebabkan lehernya terluka hingga mengeluarkan banyak darah.

Sultan lalu dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan.

Setelah diperiksa, dokter menyatakan tenggorokan, saluran napas, dan saluran makan Sultan putus.

Akibat kejadian tersebut, dirinya dinyatakan tidak bisa bicara dan memerlukan perawatan intensif. 

Ayah Sultan, Fatih NH, telah berusaha mencari keadilan bagi anaknya, termasuk menghubungi pemerintah setempat.

Berbekal video viral di media sosial dan keterangan dari saksi-saksi di lapangan, dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. 

Akhirnya, terungkap bahwa Bali Towerindo adalah pemilik kabel serat optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari di Jakarta Selatan.

Ia juga menolak tawaran kompensasi dari PT. Bali Towerindo Sentra senilai Rp2 miliar.

Fatih menyebut dirinya kecewa lantaran pihak Bali Tower tidak melihat kondisi anaknya yang sakit, namun langsung membicarakan soal uang. 

Namun, pada Selasa (2/1/2023), Fatih menyebut bahwa Sultan mengalami penurunan kondisi setelah mendengar Kapolda Metro Jaya, Karyoto, yang menyatakan tidak adanya unsur pidana dalam kasus yang menimpa Sultan.

Fatih juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta konfirmasi terkait kebenaran kabar yang beredar, namun ia tidak bertemu dengan Karyoto.

Dirinya lantas bertemu dengan tiga penyidik yang menyelidiki kasus ini.

Fatih mengatakan, pihak penyidik menjamin kasus Sultan masih berjalan dan baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower. 

Meskipun penyidik masih menyelidiki kasus ini, pernyataan Kapolda telah menyebabkan kekecewaan besar bagi keluarga Sultan.

Editor : Atikah Nurul Ummah

Tag : #kabel listrik papan reklame    #kabel utilitas    #metropolitan    #kasus kabel fiber    #sultan rifaat   

BACA JUGA

BERITA TERBARU